Mayoritas Honorer Masih Dirumahkan, Tunggu Kontrak

foto: HERU/Rakyat Bengkulu PNS: Aktivitas PNS di lingkungan Pemkab Kepahiang disaat senggang--

KEPAHIANG, KORANRB.ID -  Sebagian besar dari 1.000 lebih tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Kepahiang masih dirumahkan. Hanya sebagian kecil saja honorer tetap dipekerjakan meski pun kontrak mereka telah berakhir per 31 Desember 2023. 

Di Sekretariat Daerah, BKD, BKD.PSDM hingga beberapa OPD lainnya hanya memperkerjakan para honorer yang memang benar-benar dibutuhkan saja. Seperti di BKD.PSDM, hanya beberapa saja honorer dipertahankan lantaran tenaga mereka memang sangat dibutuhkan. Mulai dari tenaga administrasi, hingga penjaga malam dan petugas kebersihan. 

BACA JUGA: Tuntaskan Pengembalian TGR Temuan BPK Rp2,4 Miliar

Untuk jenis bidang pekerjaan tersebut sangat tak memungkinkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau ASN. Selain tenaga ASN di OPD yang memang terbatas, tupoksi yang dibebankan juga berbeda. 

Kepala Bidang Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir pada BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Dedi Erlan Jaya menerangkan, untuk mendelegasikan pekerjaan yang dilakukan tenaga honorer selama ini kepada ASN sangat tak memungkinkan. 

"Memang di beberapa OPD, sudah merumahkan tenaga honorernya. Kita pun juga melakukannya. Namun, tak semua. Seperti tenaga administrasi yang memang sangat dibutuhkan, masih lanjut. Termasuk juga petugas jaga malam dan kebersihan," kata Dedi.

BACA JUGA: Sederet Temuan BPK di Dikbud, Mulai dari BOS hingga Honorarium 

Ke depan, Pemkab Kepahiang sendiri telah menyampaikan kepada seluruh OPD untuk melakukan kajian dan analisa sebelum melanjutkan kontrak kerja buat honorer pada tahun ini. Jika memang dianggap dibutuhkan, OPD dipersilahkan memperpanjang kontrak kerja honorer. 

Itu pun dengan catatan, para honorer yang telah terdata pada 2023 dan ketersediaan alokasi anggaran pada masing-masing OPD.(oce)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan