Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Deddy Ingatkan ASN Jangan Nambah Libur

Sekda Seluma, Deddy Ramadhani--FOTO: FIKI SUSADI/RB

SELUMA, KORANRB.ID - Pasca libur panjang Idul Fitri, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma diingatkan untuk tidak menambah libur.

Besok, Rabu 24 Maret 2026 seluruh ASN di lingkungan Pemkab Seluma sudah diwajibkan masuk kembali.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramadhani, menegaskan bahwa disiplin ASN setelah libur Lebaran menjadi perhatian serius. 

“Hari pertama kerja setelah libur panjang, semua ASN wajib masuk. Tidak ada namanya tambah libur, apalagi tidak disertai Surat Izin yang jelas,” kata Deddy.

BACA JUGA:Tips Jitu Lawan Post Holiday Blues Setelah Libur Idul Fitri

Lanjutnya, jika ada surat izin resmi dan alasannya jelas, seperti sakit dengan surat keterangan dokter atau izin resmi lainnya masih bisa diberi toleransi.

“Jika terdapat ASN yang tidak masuk tanpa keterangan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan disiplin pegawai yang berlaku,” tegasnya.

Sanksi yang diberikan kepada ASN yang melanggar disiplin kerja bervariasi, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga penundaan kenaikan pangkat atau tunjangan kinerja. 

Bahkan, jika pelanggaran disiplin dilakukan berulang kali, dapat dikenakan sanksi yang lebih berat sesuai dengan peraturan kepegawaian. "Disiplin ASN sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” ujarnya.

BACA JUGA:Ragam Hidangan Khas yang Selalu Hadir Saat Idul Fitri

Setelah libur panjang, masyarakat kembali beraktivitas dan membutuhkan pelayanan administrasi seperti pengurusan surat menyurat, perizinan, administrasi kependudukan, dan berbagai layanan pemerintahan lainnya. 

“Jika ASN tidak masuk kerja, maka pelayanan kepada masyarakat akan terganggu,” tambahnya.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan