Joget Berlebihan Saat Kampanye, MUI Kota Bengkulu Bilang Begini

Drs. H. Zul Effendi memberikan komentar terkait aksi joget berlebihan saat berkampanye.--abdi/rb

Lantaran, sebelumnya MUI Kota Bengkulu telah mengeluarkan untuk tidak Golongan Putih (Golput) pada 14 Februari 2024.

“Kedua kita imbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, alias tidak golput pada pemilu sebelumnya,” sampai Effendi.

Effendi menanggapi terkait pemberitaan yang menyampaikan bahwa Golput haram, iya tidak membenarkan hal tersebut.

 Dikarenakan didalam surat imbauan hasil Ijma ulama, tidak ada kalimat yang menyebutkan golput haram.

Tambah Effendi, melainkan berisikan tentang masyarakat saat menggunkan hak pilihnya jangan ada unsur makar, ujaran kebencian dan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) serta keharusan untuk menggunakan hak piilihnya.

“Tidak ada kata haram, adanya jangan buat hal semacam ujaran, makas dan SARA pada pemilu baik dari pendukung dan peserta,” ucapnya

Efefendi juga mengimbau tiap para pendukung, caleg dan parpol yang saat ini berkompetisi untuk mendapatkan kemenangan, agar juga memperhatikan norma – norma. Hal tersebut sebagai upaya bersama untuk menciptakan pemilu 2024 yang damai.

BACA JUGA:Ajarkan Anak Menari, Tumbuh Kembang Anak Akan Lebih Maksimal

“Para pendukung, caleg dan parpol juga harus berupaya ciptakan pemilu damai,” ungkap Effendi.

Effendi juga menyoroti para penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk dapat bertanggung jawab dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan.

Tambah Effendi, dikarenakan lancar dan bagusnya pemilu salah satunya berada pada tindakan tim penyelenggara pemilu, sebagai upaya menciptakan pemilu yang Jujur dan Adil (Jurdil).

“KPU, Bawaslu harus Jurdil dan amanah sehingga Pemilu berjalan lancar dan damai,” ujar Efeendi.

Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Bajak Giri Aprizal, menanggapi fenomena aksi joget berlebihan saat kampanye. 

Menurutnya aksi joget berlebihan saat kampanye hal yang lumrah. Namun, menaggapi pernyataan ketua MUI Kota Bengkulu, ia sangat bersepakat.

BACA JUGA: Penyakit Jantung Koroner: ”Apa Yang Perlu Kita Ketahui”

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan