Langgar Disiplin, PNS Tidak Bisa Ikut Lelang
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Sabtu , 20 Jan 2024 - 23:35
Mustarani--
Diketahui, 7 jabatan setingkat kadis yang kosong itu Asisten I, Asisten II, dan Asisten III.
Termasuk jabatan sekretaris DPRD, kepala BKPSDM, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Kepala Inspektorat Daerah (Ipda).
Kekosongan jabatan karena para pejabatnya telah pensiun sebagai PNS.