Langgar Disiplin, PNS Tidak Bisa Ikut Lelang

Mustarani--

Diketahui, 7 jabatan setingkat kadis yang kosong itu Asisten I, Asisten II, dan Asisten III.

Termasuk jabatan sekretaris DPRD, kepala BKPSDM, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Kepala Inspektorat Daerah (Ipda).

Kekosongan jabatan karena para pejabatnya telah pensiun sebagai PNS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan