14 Puskesmas di Rejang Lebong Wajib Akreditasi Ulang, Ini Tujuannya

DINKES: Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong. Dinkes mewajibkan 14 Puskesmas di Rejang Lebong melakukan akreditasi ulang.-foto: koranrb.id-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan