Cegah Kebocoran Pajak, Tempat Usaha Dipasang Tapping Box

Cegah Kebocoran Pajak, Tempat Usaha Bakal Dipasang Tapping Box--ALVIN/RB

KORANRB.ID – Mencegah kebocoran pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tahun ini akan memasang 75 tapping box. Tapping box ini dipasang di tempat pelaku usaha, yang akan merekam seluruh aktivitas transaksi.

Sehingga menekan kemungkinan terjadinya kebocoran pajak. Lantaran kecurangan yang dilakukan pelaku usaha menghindari pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Eddyson menyebutkan, penyediaan Tapping Box sudah ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

“Sudah kita anggarkan, dan rencananya tahun ini sudah kita mulai pasangan ke 75 tempat usaha yang strategis,” terang Eddyson.

Sebanyak 75 Tapping box tersebut akan melengkapi 100 buah tapping box yang sebelumnya tahun lalu sudah dipasang. Ini akan menekan terjadinya kebocoran pajak.

BACA JUGA:Dana BOK Kota Bengkulu 2024 Naik, Harus Digunakan untuk Ini!

“Tahun 2023 itu ada 100 buah, dan tahun ini kita anggarkan pembelian 75 buah tambahan, jadi total ada 175 buat tapping box,” ungkap Eddyson.

Setelah dipasang, pelaku usaha diminta tidak mematikan tapping box dengan sengaja. Sehingga tidak  terjadi kebocoran pajak.

Eddyson menegaskan agar pelaku usaha tidak bermain-main dan melakukan kecurangan dalam kegiatan usahanya.

“Karena kita sudah gandeng Kejari. Jadi siapa yang curang, maka siap-siap akan dikenakan sanksi. Karena itu sudah masuk dalam penggelapan pajak daerah,” terang Eddyson.

Untuk diketahui oleh masyarakat, setiap melakukan pembelian di beberapa tempat usaha, pembeli dikenakan pajak.

Seperti di restoran, ada pajak 10 persen dari nilai transaksi yang harus disetorkan ke kas daerah. Pajak ini dibebankan ke pembeli.

BACA JUGA: Program Kerja 2024 Pemprov Bengkulu, Bertabur Bantuan untuk Warga, Segera Cek!

 “Sebenarnya sudah jelas, masyarakat menitipkan pajak melalui pembayaran yang mereka lakukan,” jelas Eddyson.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan