1.560 PTT Pemprov Minta Diprioritaskan Dalam Perekrutan CASN 2024

PTT Pemprov Minta Diprioritaskan Dalam Perekrutan CASN 2024--BELA/RB

Sementara itu, DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM, meminta kepada pejabat pembinan pegawai pemerintah untuk pengusulan CASN, baik PPPK dan PNS. 

"Karena tahun 2024 batas akhir adanya honorer ditahun 2025 tidak ada lagi, artinya masih ada celah kita mengajukan mereka ini ke formasi KemenPAN RB. Sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Provinsi," tegas Edwar.

Terkait pengajuan formasi tersebut, dikatakan edwar batas akhirnya pengajuan formasi hingga 31 Januari 2024. 

Jadi saat ini masih ada celah untuk mengajukan formasi tenaga administrasi sekolah ke kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sesuai dengan kebutuhan pemerintah provinsi. 

BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Utara: Arie versus Andaru, Ini Peta Kekuatan Keduanya

BACA JUGA:Pasca Pungli Oknum PP, Kades Kungkai Baru Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya

"Makanya kita minta gubernur melalui BKD berkoordinasi dengan Dikbud untuk segera mengajukan formasi kebutuhan PNS dan P3K yang diambil dari tenaga administrasi sekolah," sampai Edwar. 

Dengan begitu, ia berharap Pemprov harus mengajukan formasi seluruh tenaga administrasi sekolah ini kepada pemerintah pusat.

 Sedangkan berapa jumlah formasi yang disetujui, tentu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Sementara Pemerintah Daerah menyesuaikan.

"Masalah mereka mau menerima sesuai dengan jumlah yang ada, itu biarlah mereka yang menentukan. Lalu kalau pun berpikir masalah uang atau tidak ada dana, itu bukan kewenangan kita, biarlah pemerintah pusat yang mikir, tapi kewajiban kita mengusulkan formasi tersebut agar diterima," demikian Edwar. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan