Razia Sat Lantas Polres Rejang Lebong, 27 Sepeda Motor Diamankan
RAZIA: Personel Sat Lantas Polres Rejang Lebong melakukan razia di depan GOR Curup.-foto: arie/koranrb.id-
Selain memberikan arahan kepada kalangan pelajar, pada kesempatan itu ia juga mengingatkan pihak sekolah untuk mengedepankan peran pembinaan dan pengarahan kepada para siswa dan siswinya sehingga terhindar dari permasalahan hukum dalam memberikan sanksi kepada siswa/siswi masing-masing.
"Sementara kepada para pelaku usaha yang menjual knalpot brong, kita sarankan agar tidak lagi menjual knalpot brong khususnya kepada motor pelajar," pungkas Simanjuntak.(**)