Razia 2 Titik Parkir Ilegal, Amankan 5 Jukir, Tilang 27 Kendaraan
Razia 2 Titik Parkir Ilegal, Amankan 5 Jukir, Tilang 27 Kendaraan --ALVIN/RB
KORANRB.ID – Razia di 2 titik parkir ilegal di Kota Bengkulu, tim gabungan mengamankan 5 juru parkir yang beroperasi di 2 titik parkir ilegal tersebut.
Selain itu dalam razia 2 titik parkir illegal tersebut, tim yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu dan Satlantas Polresta Bengkulu, juga menilang 27 kendaraan yang parkir di titik parkir ilegal tersebut.
27 kendaraan itu ditilang lantaran diparkirkan di tempat yang tidak seharusnya.
Razia di 2 titik parkir ilegal ini yakni di depan dan belakang Bencoolen Mall (BenMall). Kemudian di depan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu.
Razia di 2 titik parkir illegal ini dilakukan untuk menanggapi keresahan masyarakat yang merasa terganggu oleh kemacetan.
BACA JUGA:Jelang Pemilu, Pesan Ini Paling Ditekan Pj Walikota Bengkulu
BACA JUGA:Limbah Pasar Bisa Timbulkan Penyakit, Warga Minta Ini ke Pemkot
Kemacetan itu diakibatkan kendaraan yang terparkir sembarangan dan memakan bahu jalan di 2 titik parkir ilegal tersebut.
Kepala Dishub Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, SE MM menjelaskan akan menindak parkir ilegal di Kota Bengkulu.
Saat ini terdata ada 10 kantong parkir yang dianggap menyalahi aturan perundang-undang tentang lalu lintas.
“Tetap akan kita tindak, karena parkir ilegal dapat menyebabkan terganggunya arus lalu-lintas yang dilalui masyarakat, ini dikarenakan kebanyakan parkir illegal akan memakan badan jalan,” ungkap Hendri.
BACA JUGA:Standardisasi dan Layanan Jasa Industri Ungkit Daya Saing
BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Temui Kemenkumham, Ini Poin-poin Dibahas Soal TPS Lapas
Setidaknya, puluhan motor dilakukan penilangan oleh Satlantas Polresta Bengkulu. Ini dilakukan sebagai efek jera bagi masyarakat Kota Bengkulu yang tidak mentaati peraturan yang berlaku.