Razia 2 Titik Parkir Ilegal, Amankan 5 Jukir, Tilang 27 Kendaraan

Razia 2 Titik Parkir Ilegal, Amankan 5 Jukir, Tilang 27 Kendaraan --ALVIN/RB

Dishub Kota Bengkulu akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke seluruh juru parkir (jukir) agar tidak melanggar dan menambah titik-titik parkir.

“Karena sesuai dengan aturan sudah jelas, dimana saja yang diperbolehkan dan menjadi zona parkir di Kota Bengkulu,” sebut Hendri.

Dishub Kota Bengkulu juga akan menyurati Polresta Bengkulu agar dapat bekerja sama dalam penindakan beberapa jukir yang melanggar aturan.

BACA JUGA:Pengembangan Kopi Replanting Masih Rencana

BACA JUGA:5 Strategi Kemenperin Dongkrak Kinerja Industri Furnitur

“Sudah kita surati pihak Polresta, agar dapat membantu Dishub bersama-sama melakukan penertiban parkir illegal di Kota Bengkulu,” ungkap Hendri.

Diakui Dishub Kota, tindakan melanggar peraturan ini beberapa menyebabkan ketidaklancaran arus kendaraan di beberpa jalan di Kota Bengkulu. Ini dinilai sudah melanggar ketertiban umum dan mengganggu.

“Sudah banyak yang melanggar, sesuai data yang kita dapat ada 10 titik, dan Insyaallah, dalam waktu dekat bisa kita tindak tegas,” ujar Hendri.

Ia kembali mengingatkan beberapa sanksi bagi Jukir yang masih melakukan kegiatan ilegalnya di Kota Bengkulu berupa denda dan juga pembinaan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan