Razia 2 Titik Parkir Ilegal, Amankan 5 Jukir, Tilang 27 Kendaraan
Razia 2 Titik Parkir Ilegal, Amankan 5 Jukir, Tilang 27 Kendaraan --ALVIN/RB
“Setidaknya ada 27 motor yang dikenakan tilang oleh Satlantas Polresta Bengkulu, serta kita berikan mereka sosialisasi agar tidak mengulangi untuk parkir ditempat illegal,” sebut Hendri.
Sementara itu, sebanyak lima petugas parkir yang diamankan diberikan pemahaman tentang aturan parkir di Kota Bengkulu. Beberapa juru parkir (Jukir) ditemukan tanpa Surat Perintah Tugas (SPT).
“Kita mengutamakan pendekatan humanis, dan kita berikan mereka pengertian tentang larangan parkir di area-area tertentu dan segera memperpanjang SPT yang mereka miliki,” ungkap Hendri.
BACA JUGA:Target PAD Parkir Turun Rp17,5 Miliar, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Waiting List Haji Sudah Tembus 23 Tahun
Kedepannya, Dishub Kota juga akan melakukan penertiban ke beberapa kantong parkir illegal di Kota Bengkulu.
“Hari ini dua lokasi, tetapi untuk kedepan, kita akan gencarkan melakukan, dan perlu diingat, Dishub Kota pasti melakukan sosialisasi sebelum menindak, dan harapannya masyarakat dan Jukir bisa taat dengan aturan,” jelas Hendri.
Hendri mengimbauan agar masyarakat Kota Bengkulu dan Jukir Kota Bengkulu tidak mendukung parkir ilegal di Kota Bengkulu.
Selain melanggar perda dan aturan, ini juga dapat menganggu arus lalu-lintas.
“Jangan sampai ada lagi parkir ilegal, dan kita berkomitmen akan menindak tegas pelanggaran parkir di Kota Bengkulu agar terbentuk Kota Bengkulu yang Religius dan Bahagia tanpa parkir ilegal,” tutupnya.
BACA JUGA:OJK Perkuat Ekosistem Industri Modal Ventura
BACA JUGA:Ujikom Digelar Minggu Ini, Pejabat Pemprov Bengkulu Dievaluasi!
Diberitakan RB sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu telah mendata ada 10 titik parkir liar atau illegal di Kota Bengkulu.
Parkir ilegal ini tidak melakukan pengurusan izin dan melanggar aturan. Rencananya, aktifitas parkir ilegal tersebut akan dilakukan penindakan saat peringatan secara persuasif tidak di respon.
Kepala Dishub Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan membenarkan hal tersebut dan saat ini berencana akan melakukan penertiban secara bertahap.