Dana Stunting Rp5,7 Miliar Dilidik, Ini Kata Jaksa Kejari Seluma
Dana Stunting Rp57 Miliar Dilidik, Ini Kata Jaksa Kejari Seluma--IZUL/RB
Terlihat dalam beberapa minggu terakhir, silih berganti pejabat dari OPD Pemkab Seluma mendatangi Kejari Seluma dan Polres Seluma.
Mulai dari Dinas DP3AP2KB, Dinas Perkimhub, Bappeda, BKD Seluma, Dinas PUPR dan beberapa dinas lainnya. Diduga masih berkaitan dengan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana insentif fiskal stunting.
Namun saat dicoba konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP. Dwi Wardoyo belum dapat berkomentar lebih jauh lantaran masih melakukan penyelidikan awal.
BACA JUGA:Masalah Infrastruktur Masih Menjadi Keluhan Masyarakat
BACA JUGA:Proyek PPN Seluma Tuntas Tahun Ini, Anggarannya Miliaran Rupiah!
Sementara itu saat dicoba konfirmasi, Kepala Dinas DP3AP2KB, Suardi membenarkan bahwa dirinya sudah pernah memberikan klarifikasi ke Kejari Seluma.
Dari Rp5,7 miliar dana insentif tersebut, DP3AP2KB disebut menerima plot dana Rp70 juta. Namun Suardi mengaku pada awalnya tidak mengetahui dan mengatur berapa aliran dana yang masuk ke OPD nya.
"Sebelumnya kami tidak pernah diajak rapat dan tiba tiba menerimanya. Namun untuk DP3AP2KB anggarannya sudah direalisasikan semua saat ini,"ungkap Suardi.
Untuk diketahui, kucuran dana yang merupakan insentif fiskal berkisar Rp 5,7 Miliar berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI pada November 2023 lalu.
Dana ini merupakan tindaklanjut dari apresiasi Wakil Presiden RI. KH. Ma'ruf Amin tentang keberhasilan Pemkab Seluma dalam menurunkan angka stunting.
BACA JUGA:5 Jalan Terpencil Skema inpres Menunggu Hasil, Cek Lokasi Berikut!
BACA JUGA:Razia 2 Titik Parkir Ilegal, Amankan 5 Jukir, Tilang 27 Kendaraan
Dari yang sebelumnya mencapai 40 persen pada tahun 2021, menjadi 22 persen di 2022.
Adapun Plot Dana Insentif Stunting antara lain untuk
RSUD Tais yakni untuk pengadaan obat dan vaksin Rp1 miliar, kemudian pengadaan bahan habis pakai Rp800 juta.