2024 Belum 1 Bulan, Bupati Rotasi 62 Pejabat Mukomuko

MUTASI: Bupati Mukomuko membacakan 62 pejabat Mukomuko dirotasi di bulan pertama 2024. Foto: Firman/RB--

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Belum satu bulan memasuki tahun 2024, telah terjadi pergantian pejabat di sejumlah jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mukomuko. Rotasi dilakukan terhadap 62 pejabat Mukomuko, mulai dari eselon IV hingga eselon II.  

Bupati Mukomuko H. Sapuan SE, MM, AK, CA, CPA memimpin pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat Mukomuko, Kamis 25 Januari 2024 menyebutkan bergesernya 62 pejabat berdasarkan hasil evaluasi kinerja. 

Sebanyak 62 pejabat Mukomuko, dari eselon II, lll dan IV sebut Bupati, bertukar formasi. Ini sebagai bentuk penyegaran. 

BACA JUGA: 53 Desa Wisata Mukomuko, 48 Kini Mati Suri

‘’Dalam memajukan daerah membutuhkan loyalitas, sinergitas dan kerja keras, seluruh ASN yang di lingkup Pemkab Mukomuko. Maka dari itu adanya mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja, serta semakin memberikan hasil kinerja terbaik dalam bertugas,’’ sampai Bupati. 

Rotasi 62 pejabat Mukomuko telah melalui pertimbangan yang sangat matang matang dinas teknis yang menaungi. ‘’Saya minta hargai keputusan bekerjalah secara prefesional ini,’’ sebutnya. 

‘’Karena proses evaluasi kinerja akan terus dilakukan, untuk dipertanggungjawabkan. Selamat menempati posisi baru, dan segera menyesuaikan diri. Secepatnya dapat melaksanakan tugas melayani masyarakat,’’ ucap Bupati. 

Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Wawan Santoni S.Hut, M.Si menambahkan, mutasi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja pejabat eselon II, lll dan IV. 

Untuk rinciannya, pejabat eselon ll sebanyak delapan orang, yang akan menjabat kepala OPD. Kemudian pejabat eslon lll sebanyak 23 orang yang menjabat sebagai sekretaris dinas, kepala bagian (Kabag) dan kepala bidang (Kabid). 

Sedangkan untuk eselon IV sebanyak 32 orang, merupakan PNS yang ditugaskan sebagai Kasi, Kasubag, dan juga ada selaku Kepala UPTD.

“Mutasi telah rampung kita laksanakan, namun tidak menutup kemungkinan akan ada perombakan kembali. Jika pejabat yang bersangkutan dianggap belum mampu mengemban tugas tersebut,” terangnya.

Lanjutnya, untuk beberapa jabatan kepala OPD yang saat ini belum diisi pejabat definitif, masih akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

BACA JUGA: Ingatkan Presiden Jokowi Wajib Cuti Bila Kampanye, KPU Beri Penjelasan Ini

Sedangkan untuk Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), sudah diisi oleh pejabat definitif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan