Tingkatkan Pelayanan, RSUD Benteng Usulkan Rehab Gedung

RSUD: Gedung RSUD Kabupaten Benteng yang saat ini membutuhkan rehabilitasi gedung. Foto : Jeri Yasprianto/KORANRB.ID--

BENTENG, KORANRB.ID - Semenjak didirikan beberapa tahun yang lalu, sejak saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) diketahui belum pernah dilakukan rehabilitasi.

Sedangkan dibeberapa bagian gedung dan ruangan sudah ada yang mengalami kerusakam dan sudah harus dilakukan perbaikan.

Menyikapi hal ini, Direktur RSUD Benteng, dr. Heri Kurniawan mengatakan, rehabilitasi RSUD Kabupaten Benteng ini sudah disampaikan sejak tahun 2022 yang lalu, namun hingga saat ini usulan tersebut tak kunjung direalisasikan. 

Pihaknya berharap kepada Pemkab Benteng bisa segera mengabulkan perbaikan rehabilitasi tersebut, karena memang kondisinya sudah diharuskan untuk direhabilitasi.

BACA JUGA:Fakta Baru, Kerugian Negara Kasus Tipikor Laboratorium RSUD Bertambah

“Kami berharap Pemkab Benteng bisa mempertimbangkan untuk rehabilitas RSUD Benteng. Meskipun kami paham dan mengerti jika APBD Kabupaten Benteng terbatas. Namun tak ada salahnya jika alokasi anggaran rehabilitas RSUD disediakan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, jika tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Benteng telah turun mengecek kondisi gedung RSUD Benteng yang diusulkan untuk direhabilitasi.

“Semoga saja kedepan ada perbaikan-perbaikan terhadap gedung RSUD Benteng. Semua ini tak lain untuk memberikan pelayanan untuk masyarakat Benteng,” Pungkasnya.

BACA JUGA:RSUD Benteng dan FKIK Unib Jalin Kerjasama, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Medis

Disisi lain, Heri juga mengungkapkan jika pihak RSUD akan menambah dokter spesialis. Semua ini dilakukan dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan terhadap masyarakat di Kabupaten Benteng.

Dokter spesialis yang akan ditambah adalah dokter spesialis neurologi ditahun 2024 mendatang.

“Kita akan tambah dokter spesialis neurologi untuk kedepannya. Selain itu kita juga akan menambah dokter spesialis penyakit dalam. Karena saat ini kita baru ada satu dan minimal baiknya kita memiliki dua dokter spesialis penyakit dalam,” ungkapnya.

Heri menegaskan untuk penambahan dokter spesialis nerurologi dan penyakit dalam ini, pada dasarnya RSUD tidak akan mematok terhadap status kepegawaian atau harus merekrut dokter menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA:RSUD Terima Bantuan dari World Bank Rp 48 Miliar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan