1.227 CJH Belum Lunas Bipih, 2 CJH Bengkulu Tunda Berangkat

1.227 CJH Belum Lunas Bipih, 2 CJH Bengkulu Tunda Berangkat--BELA/RB

Sehingga dipastikan akan ditunda berangkat dan dilakukan tahun 2025 mendatang. Sementara, untuk yang mengalami TBA positif tersebut, tahun depan masih akan dilakukan pemeriksan kembali. 

"Untuk penyakit-penyakit lainnya masih bisa dengan batas toleransi belum ditemukan yang terlalu signifikan," terangnya.

Lebih jauh, Kurniawan menuturkan dari 1.636 CJH Provinsi Bengkulu, saat ini sudah terentri di Siskohatkes sebanyak 1.084 orang. Artinya, proses penginputan tersebut sudah mencapai 70-80 persen. 

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, RSUD Benteng Usulkan Rehab Gedung

Sementara itu, jika belum selesai atau sedang dalam proses penginputan melalui Siskohatkes, CJH belum bisa melakukan pelunasan. 

Sebab, belum mengantongi istitaah kesehatan. Sementara istitaah kesehatan merupakan syarat mutlak dalam melakukan pelunasan haji ditahun 2024 ini.

"Target kita di akhir Januari ini, ditanggal 31 sudah harapkan 85 persen CJH bisa sudah terinput di sistem," katanya.

Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, terdapat 2 kabupaten yang masih belum melakukan penginputan melalui Siskohatkes yakni Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Lebong. 

"Memang dua kabupaten yang masih nol. Itu karena hasil pemeriksaan kabupaten baru keluar Senin-Selasa kemarin. Sementara item yang harus dilengkapi itu banyak, ada 10 tahapan," jelasnya.

BACA JUGA:Tersangka Pembakar Kantor Desa Muara Danau Berpeluang Bertambah

Sementara itu, di sisi lain beberapa kabupaten  juga sempat melakukan kesalahan penginputan. Sehingga pada kolom istitaah, tercatat banyak sekali yang masuk ke sana.

 Hal tersebut dikarenakan aplikasi Siskohatkes tersebut merupakan aplikasi baru. 

"Sosialisasnya juga baru dilakukan. Sehingga masih banyak yang bingung. Salah penginputan saja, dna ternyata sudah disimpan itu membuat aplikasi langsung terkunci oleh pusat. Akan sulit untuk mengubah," terangnya.

Beberapa kabupaten, juga sudah mengajukan perbaikan. Pengajuan tersebut diberikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi, yang kemudian akan diajukan Dinkes Provinsi ke Pusat Kesehatan Haji (Puskes Haji).

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mutasi Lagi, Ini Daftar 9 Pejabat Pemkab Bengkulu Utara Dilantik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan