1.227 CJH Belum Lunas Bipih, 2 CJH Bengkulu Tunda Berangkat

1.227 CJH Belum Lunas Bipih, 2 CJH Bengkulu Tunda Berangkat--BELA/RB

KORANRB.ID – Dari 1.636 Calon Jemaah Haji (CJH) Provinsi Bengkulu, masih ada 1.227 CJH yang belum melunaskan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). 

Selain itu dipastikan  2 CJH asal Kota Bengkulu terpaksa ditunda keberangkatannya tahun ini. Lantaran tidak memenuhi istitaah kesehatan.

2 CJH ini akan dimasukkan kembali pada musim keberangkatan haji 2025 nanti. Ini merupakan update data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per Jumat, 26 Januari 2024.

Dari Siskohat itu, terpantau sudah ada 409 CJH yang berhasil melakukan pelunasan bipih. Terdiri, 224 CJH Kota Bengkulu, 38 CJH Bengkulu Utara.

BACA JUGA:PT DDP Kembali Pancing Kemarahan Warga, Matok Lahan HGU Habis Izin

Kemudian 13 CJH Bengkulu Selatan, 13 CJH Rejang Lebong, 22 CJH Seluma, 22 CJH Kaur dan 13 CJH Kepahiang juga sudah melunasi Bipih. 

Sementara tiga CJH dari Kabupaten Bengkulu Tengah, Lebong dan Mukomuko belum ada CJH yang melunasi Bipih.

Batas pembayaran Bipih hingga 12 Februari mendatang. Tersisa 17 hari kedepan bagi CJH untuk melunaskan Bipih.

Penanggung Jawab (PJ) Program Haji Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Kurniawan Arianto, SKM, MPA, mengatakan hingga Jumat 26 Januari 2024 sudah ada 2 CJH yang tidak memenuhi istitaah. 

Satu orang usai melakukan pemeriksaan kesehatan, bakteri tahan asam (BTA) positif atau terindikasi tuberkulosis (TB). Merupakan, CJH 73 tahun, berjenis kelamin perempuan berasal dari Lingkar Timur, Kota Bengkulu. 

Sementara satu orangnya lagi, mengalami fraktur tungkai dengan komplikasi patah pulang bagian kaki. CJH usia 80 tahun, berasal dari Kota Bengkulu.

BACA JUGA:4 Hal Ini Menguatkan Dugaan Sungai Gasan Tercemar Limbah PT AIP Seluma

"Keduanya berasal dari Kota Bengkulu, dua-duanya tidak bisa ditawar lagi. Artinya, belum bisa berangkat pada musim haji 2024 ini," katanya.

Lebih jauh, Kurniawan mengatakan untuk yang mengalami patah tulang, setidaknya memerlukan wkatu istirahat sekitar 6 bulan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan