Bengkulu Tengah Bebas Penyakit Kudis Setelah Terima Ini
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Benteng, Yoki Hermansyah, SKM, M.Pi menyampaikan Bengkulu Tengah bebas penyakit kudis--JERI/RB
KORANRB.ID – Kabupaten Bengkulu Tengah, dinyatakan bebas penyakit kudis setelah menerima sertifikat eliminasi eradikasi frambusia.
Ini setelah akhir 2023 lalu, tim dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan rangkaian uji petik.
Uji ini sebagai penilaian eliminasi eradikasi frambusia di Kabupaten Bengkulu Tengah. Berdasarkan uji petik dan penilaian yang dilakukan, Kabupaten Bengkulu Tengah dinyatakan berhak mendapatkan sertifikat eliminasi eradikasi frambusia.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Benteng, Ns. Gusti Miniarti, S.Kep, MH melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Benteng, Yoki Hermansyah, SKM, M.Pi menjelaskan, dengan sertifikat eliminasi eradikasi frambusia ini, artinya Kabupaten Bengkulu Tengah dinyatakan oleh Kemenkes terbebas dari penyakit kudis.
BACA JUGA:Gawat! Kurun 1 Bulan, 25 Warga Seluma Terserang DBD, Terbanyak di 2 Kecamatan Ini
“Untuk mendapatkan sertifikat eliminasi eradikasi frambusia adalah tidak ada lagi ditemukan di Kabupaten Benteng. Bahkan kasus eradikasi frambusia di Kabupaten ini sudah tidak ada lagi sejak 15 tahun terakhir. Semua ini berdasarkan dari peninjauan dan uji petik tim dari Kemenkes,” ujarnya
Untuk melakukan uji petik tim Kemenkes mengambil sampel pada anak-anak SD. Sebab tak bisa dipungkiri penyakit kudis ini banyak dialami oleh anak-anak.
Untuk sertifikat eliminasi frambusia ini akan diterima Kabupaten Benteng pada bulan Mei tahun 2024 ini. “Setelah dicek, memang tak ada lagi anak-anak di Kabupaten Benteng yang terindikasi menderita frambusia (Kudis, red),” ujarnya
Disisi lain, Kabupaten Benteng juga akan menerima sertifikat eliminasi malaria pada tahun 2024 ini. Sebab selain melakukan uji petik untuk kasus frambusia, tim Kemenkes juga melakukan uji petik kasus malaria di Kabupaten Benteng.
BACA JUGA:Genjot Produksi Motor Listrik, United E-Motor Melantai di BEI
Setelah dilakukan uji petik, Kabupaten Benteng dinyatakan berhak untuk mendapatkan sertifikat eliminasi malaria.
Kabupaten Benteng mendapatkan sertifikat eliminasi malaria atau sertifikat bebas malaria karena Kabupaten Benteng sudah tiga tahun terakhir ini tidak ada kasus malaria.
Sebab salah satu syarat wajib agar mendapatkan sertifikat eliminas malaria adalah harus bebas kasus malaria dalam tiga tahun terakhir.
“Kasus malaria terakhir di Kabupaten Benteng ini terjadi ditahun 2020 yang lalu, kemudian sejak tahun 2021 sampai tahun 2023 Kabupaten Benteng nihil kasus malaria. Makanya kita berhasil ke mendapatkan sertifikat bebas malaria tersebut,” demikian Yoki.