Siap-siap, Pengelola Wisata Tidak Capai Target PAD Bakal Dicopot

WISATA: Para pengelola objek wisata dituntut maksimal dalam menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD). ARIS/RB --

KORANRB.ID - Para pengelola objek wisata dituntut maksimal dalam menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Jika tidak mencapai target, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan langsung mengganti pengelolanya. 

''Saat tutup tahun kami akan minta data dari Disparpora (dinas pariwisata pemuda dan olahraga, red),

seperti apa realisasi PAD nya,'' kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.

BACA JUGA:OPD Harus Inovatif Tingkatkan Potensi PAD

BACA JUGA:OPD Harus Inovatif Tingkatkan PAD

Bagi pengelola wisata yang tidak mencapai target dan alasannya tidak masuk akal, Kopli pastikan tidak akan dilanjut kontraknya.

Kebijakan itu sesuai visi misi Pemkab Lebong yang salah satunya memprioritaskan peningkatan pengelolaan sektor pariwisata.

''Bagi yang mencapai target, apalagi over tentunya akan dipertahankan dan menjadi prioritas dalam penerbitan kontrak baru,'' terang  Mustarani. 

BACA JUGA:Dongkrak PAD, Perlu Dirikan TPR

BACA JUGA:BKD Libatkan Kejari Tagih Piutang PAD

Sementara Kepala Disparpora Kabupaten Lebong, Riki Irawan, S.Sos, M.Si memastikan akan terus mengawasi pengelolaan 3 objek wisata yang dibebankan PAD.

Target PAD wisata tahun ini ditetapkan Rp100 juta. Pembagiannya Objek Wisata Air Putih Rp50 juta. 

''Sedangkan Objek Wisata Danau Picung Rp30 juta dan Pulau Harapan  Rp20 juta,'' ungkap Riki. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan