Ini Dia Tugas dan Besaran Gaji PTPS Pemilu Serentak 2024, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Bimbingan Teknis (Bimtek) PTPS Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu, Kamis, 25 Januari 2024. (Foto: Melati PTPS/ koranrb.id)--
BACA JUGA:Dua Tersangka Pembakaran Kantor Desa Muara Danau Terancam 12 Tahun, Ini Pasal yang Menjeratnya
BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Lantik 6.985 KPPS, Setelahnya Mendapatkan Ini
~ Mengganggu jalannya kerja KPPS dalam melaksanakan tugas serta wewenangnya.
~ Mengganggu jalannya pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara
Berikut besaran gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024
BACA JUGA:Alasan Gedung Gunung Bungkuk Belum Dihibahkan, Ternyata Pemprov Bengkulu Tunggu Ini
BACA JUGA:Wajib Bermalam, Ini Tugas PTPS di Lapas Bengkulu
Adapun besaran honor atau gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu serentak 2024 berkisar Rp1 juta.
Demikianlah informasi seputar tugas dan wewenang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024, lengkap dengan gaji dan hal yang tidak boleh dilakukan. Semoga bermanfaat. (**)