Berkas 12 Tsk Perkara Korupsi Dana BTT Seluma Sudah di Pengadilan, Kapan Sidang Perdana?
SIDANG: Pasca berkas perkara 12 tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma tahun anggaran 2022 dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu belum diketahui--
Untuk diketahui, 12 tersangka meliputi Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Seluma, MN, Kabid Rehabilitasi
dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Seluma PA. Direktur CV. DN Racing Konstruksi, DI, Direktur CV. Atha Buana Consultant, NH, Wakil Direktur CV. Azelia Roza Lestari, SH.
Kemudian Wakil Direktur CV. Seluma Jaya Konstruksi, AJ, Direktur CV. Permata Group, SU, Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi, NU,
Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi, GE, Wakil Direktur CV. Fello Putri Paiker, EM, Wakil Direktur CV. Cahaya Darma Konstruksi, CP
dan Direktur CV. Defira, SU. Sekedar mengulas, diduga ada 8 item proyek dan 1 pengawasan kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp1,8 miliar.