Pemkab Lebong Minta BKN Kembalikan Jabatan Eselon IV, Alasannya Cukup Kuat
Editor: Ade HR
|
Senin , 29 Jan 2024 - 22:54
Pemkab Lebong Minta BKN Kembalikan Jabatan Eselon IV, Alasannya Cukup Kuat --ARIS/RB
Dengan penyederhanaan birokrasi itu, beberapa jabatan struktural di OPD harus dihapuskan. Antara lain jabatan kepala seksi (kasi), kepala sub bidang (kasubbid) dan kepala sub bagian (kasubbag). Untuk status PNS di bawah eselon III merata dialihkan menjadi pejabat fungsional.