Pemkab Lebong Minta BKN Kembalikan Jabatan Eselon IV, Alasannya Cukup Kuat

Pemkab Lebong Minta BKN Kembalikan Jabatan Eselon IV, Alasannya Cukup Kuat --ARIS/RB

Dengan penyederhanaan birokrasi itu, beberapa jabatan struktural di OPD harus dihapuskan. Antara lain jabatan kepala seksi (kasi), kepala sub bidang (kasubbid) dan kepala sub bagian (kasubbag). Untuk status PNS di bawah eselon III merata dialihkan menjadi pejabat fungsional. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan