Data Jumlah Reklame, Jangan Menunggu Laporan

Data Jumlah Reklame, Jangan Menunggu Laporan--ARIS/RB

Masalah reklame itu sudah diatur Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebong Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame telah diatur mengenai sanksinya. Termasuk Perda Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah. (sca)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan