Data Jumlah Reklame, Jangan Menunggu Laporan
Editor: Ade HR
|
Senin , 29 Jan 2024 - 23:03
Data Jumlah Reklame, Jangan Menunggu Laporan--ARIS/RB
Masalah reklame itu sudah diatur Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebong Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame telah diatur mengenai sanksinya. Termasuk Perda Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah. (sca)