Siapkan Ruang Bermain Anak di Mal Pelayanan Publik
Kepala DP3APPKB Kabupaten Rejang Lebong, Sutan Alim.-foto: arie/koranrb.id-
“Penyediaan TBA di MPP memberikan akses kepada anak-anak untuk menikmati hak bermain dan beristirahat sesuai dengan KHA,” bebernya.
Sutan juga mengatakan, RBRA tidak hanya memenuhi kebutuhan hiburan anak-anak, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pembangunan kota yang inklusif dan peduli terhadap kebutuhan anak.
RBRA menciptakan lingkungan yang aman, mendukung perkembangan kreativitas, dan membentuk keseimbangan dalam kehidupan anak-anak.
“Ini sebuah langkah positif Pemkab Rejang Lebong dalam mendukung hak anak untuk bermain dan beristirahat. Dengan menyediakan RBRA di tempat-tempat pelayanan publik, pemerintah berkontribusi pada pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan dan perkembangan anak-anak, sesuai dengan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak,” papar Sutan.(**)