Pendaftaran Cabup Cawabup Agustus, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran Cabup Cawabup Agustus, Ini Jadwal Lengkapnya --

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Kota dan Wakil Walikota 2024. 

Tahapan akan dimulai 27 Februari mendatang dengan pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau pemilihan  dan April penyerahan daftar potensial pemilih. 

Komisioner KPU Bengkulu Utara Ganti Budiarto, S.Pi menerangkan untuk Pemilu kada akan dilakukan pendataan pemilih kembali. 

Sesuai PKPU tersebut, selain April dilakukan penyerahan daftar potensial pemilih, Mei juga akan dilakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. 

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalan Tol Bengkulu, Kamera CCTv Tak Menyala

“Sehingga akan ada pendataan pemilih kembali yang khusus untuk Pemilu Kada November mendatang sesuai dengan tahapan yang diatur oleh tersebut.

Sementara itu Agustus sudah akan memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon, Mei nanti sudah akan memasuki tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon.

“27 Agustus sudah memasuki masa pendaftaran pasangan calon dan langsung memasuki tahapan penelitian persyaratan,” terangnya. 

Dengan tahapan tersebut, maka tahapan pemilukada akan beriirisan dengan tahapan Pemilu Presiden dan Legislatif yang puncaknya dilakukan 14 Februari mendatang. 

BACA JUGA:8 Referensi Mobil Nyaman dengan Pajak Rendah, Dijamin Gak Bikin Kantong Jebol

“Jika pemilihan presiden akan berlangsung dua putaran, maka pemungutan suara putaran kedua akan beririsan dengan tahapan pemilukada,” ujarnya. 

22 September KPU sudah akan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara yang akan bertanding memperebutkan kursi BD 1 D. 

Sedangkan masa kampanye akan dilakukan mulai 25 September hingga 23 November sesuai dengan PKPU yang terbit 26 Januari tersebut. 

“Sementara pemungutan suara akan dilakukan 27 November mendatang dan dilanjutkan penghitungan dengan batas akhir 16 Desember,” terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan