Pesimis Target PAD 4 Pasar Rp3 Miliar Tercapai, Disperindag Ungkap Alasannya
Pesimis Target PAD 4 Pasar Rp3 Miliar Tercapai, Disperindag Ungkap Alasannya --ALVIN/RB
BACA JUGA:Gepeng Makin Banyak! Bahkan Datang dari Luar Provinsi
Cara ini diharapkan dapat efektif menarik pedagang agar masuk berdagang di dalam pasar.
“Kita upayakan perbaikan beberapa fasilitas dalam pasar termasuk kios dan pelataran, ada yang dibangun baru juga. Harapannya pedagang bisa masuk dalam area pasar,” ungkap Bujang.
Untuk opsi melakukan penertiban, Disperindag Kota Bengkulu tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban. Karena sampai saat ini, kawasan kerja disperindag hanya didalam pasar.
“Kalau sampai menertibkan, kita tidak bisa, karena sudah diluar kewenangan kita, dan saat kita lakukan, akan melanggar ketentuan perda,” ucap Bujang.
BACA JUGA:Kinerja OPD Dievaluasi, Pj Walikota Bengkulu Minta Ini ke ASN
Saat ini, Disperindag hanya melakukan kordinasi kepihak terkait agar dapat bekerja sama melakukan penertiban pedagang tersebut. Tetapi karena masih mendukung kondusifitas pemilu 2024, rencana tersebut tertunda sementara.
“Kita tetap kordinasi kepihak-pihak terkait, untuk solusi, kita harapkan setelah pemilu dapat bergerak untuk melakukan penataan pasar,” ungkap Bujang.
Sementara itu, Yulia Utama, warga Panorama mengeluhkan jalan yang sering macet di beberapa ruas jalan di Pasar Panorama. Ia menyebut, dikarenakan masyarakat yang berbelanja di jalan yang mengakibatkan arus lalu lintas tersendat.
“Sering sekali macet, kadang ada bongkar muat barang disana, lalu ada warga yang membeli, dan harapannya ada penyelesaian dari Pemkot,” tutupnya.
BACA JUGA:12 Pejabat Seluma Ikuti Job Fit, Sinyal Mutasi Eselon II?
Wajah Pasar Panorama Kota Bengkulu selalu saja semrawut. Penyebabnya, karena banyak pedagang yang membuka lapak di pinggir jalan raya. Ini memicu kemacetan di jalan sekitar Pasar Panorama.
Penertiban sudah beberapa kali dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Namun, hal tersebut tidak membuat para pedagang jera. Setiap kali ditertibkan, pedagang akan kembali berjualan di badan jalan.