ASN Tak Netral Pasti Disanksi, Ini Aturannya!
Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM--ical/rb
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu, mereka juga akan memantau kegiatan yang dilakukan oleh para ASN kita," pungkas Sekda.
BACA JUGA:KPU: KPPS Harus Bekerja Maksimal, Upaya Cegah PSU
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur Muslihuddin, ST menyebutkan hingga saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan pergerakan para ASN di ruang lingkup Pemkab Kaur.
Sampai dengan saat ini belum ada didapati ASN yang bersikap tidak netral. Apabila memang dapati maka tindakan tegas harus diambil sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kita terus lakukan pemantauan, sampai saat ini memang belum ditemukan ASN yang tidak netral. Kalau ada nanti, pasti akan langsung kita tindak tegas," terang Muslih.