Bank Bengkulu dan Pemkab Bengkulu Tengah Tandatangani Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah
PERJANJIAN: Pemkab Bengkulu Tengah bersama Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait penggunaan kartu kredit pemerintah daerah. -foto: jeri/koranrb.id-
KORANRB.ID - Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng), Rabu 31 Januari 2023 melaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) dan implementasi kartu kredit pemerintah daerah.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di ruang VIP Rumah Makan Sederhana Bengkulu.
Kepala Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi, Syefrizal Sahponi, SE, MM menjelaskan, perjanjian kerja sama ini sebagai wujud dukungan Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sebab Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi selalu berkomitmen akan selalu mendukung dan membantu Pemkab Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:7 Tanda Orang Diikuti Makhluk Gaib Jahat, Salah Satunya Mendadak Punya Tenaga Kuat
“Dengan sudah dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja sama Bank Bengkulu dengan Pemkab Bengkulu Tengah ini, maka penggunaan kartu kredit pemerintah daerah sudah bisa dilakukan. Kami akan segera memproses dan penerbitan kartu kredit pemerintah daerah,” ujarnya.
Penerapan kartu kredit pemerintah daerah ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022.
Jadi penggunaan KKPD ini akan memudahkan OPD dalam bertransaksi ke depannya.
Sebab apabila sudah memiliki KKPD ini setiap OPD sudah memiliki dana talangan yang tersedia dk KKPD dan bebas biaya, baik adminitrasi maupun bunga.
“Kartu Kredit ini berbeda dengan yang dibuat pada umumnya. Sebab kartu kredit pemerintah daerah ini bebas biaya adminitrasi dan biaya bunga. Untuk pengembalian dana yang sudah digunakan dari kartu kredit pemerintah daerah ini bersumber dari Uang Persediaan (UP) sebesar 30 persen,” jelas Syefrizal.
BACA JUGA:10 Hewan Diyakini Bisa Mendeteksi Bencana Alam, Salah Satunya Burung Bangau
Dengan adanya kartu kredit pemerintah daerah ini lebih memudahkan OPD bertansaksi, seperti pembelian secara elektronik, belanja modal, pelaksanaan perjalanan dinas dan transaksi lainnya.
Dikarenakan kartu kredit pemerintah daerah ini masih baru, untuk awal ini penggunaan kartu kredit pemerintah daerah akan ditetapkan terhadap dua OPD terlebih dahulu.
Semua ini berdasarkan rekomendasi dari Badan Keuangan Daerah (BKD).