Aturan Satu Travel Minimal 1.500 Jemaah Haji Khusus Mulai Berlaku, Ini yang Perlu Diketahui Travel Haji

Aturan satu travel minimal 1.500 jemaah haji khusus mulai berlaku, ini yang perlu diketahui travel haji --bella/rb

BACA JUGA:Kemenag Keluarkan Rencana Perjalanan Haji 2024, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Rp20 Miliar Disiapkan untuk Keberangkatan Haji

Kemudian PIHK-PIHK lain di bawah bendera Sapuhi, bergabung menjadi satu user id sesuai aturan Saudi. 

Upaya percepatan persiapan penyelenggaraan haji 2024 sebelumnya disampaikan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief.

Dia mengatakan percepatan atau akselerasi penyelenggaraan haji itu berlaku untuk haji reguler maupun khusus.

Diantara tantangan yang harus direspon pemerintah Indonesia adalah mengenai rekening PIHK. 

Dia mengatakan Kementerian Haji Arab Saudi menginginkan rekening untuk haji khusus disiapkan oleh KUH (Kantor Urusan Haji). Seperti yang dilakukan oleh negara-negara lainnya, yang menyerahkan urusan rekening haji khususnya kepada kantor misi haji masing-masing.

"Kami sendiri masih mempertimbangkan rekomendasi ini karena akan ada proses yang begitu panjang dan tenaga yang tidak sedikit untuk proses transfer dananya," tegasnya. (**) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan