Mutasi Tinggal Tunggu Rekomendasi Mendagri

FOKUS: Para pejabat di lingkungan Pemkab Benteng saat mengikuti upacara bendera memperingati Hari Sumpah Pemuda, Senin (30/10).--

BENTENG, KORANRB.ID – Mutasi pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) hanya menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah rekomendasi keluar, mutasi pejabat bisa dilaksanakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP menegaskan saat ini untuk surat rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah didapatkan. Pihaknya hanya menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri.

BACA JUGA:Cengkeram Akar Beringin Tua

“Apabila surat rekomendasi dari Kemendagri sudah kita dapatkan maka proses izin sudah selesai dan tinggal proses mutasi saja kita laksanakan. Namun kami belum bisa memastikan kapan mutasi dilaksanakan, karena kita tetap menunggu intruksi dari Pj Bupati untuk pelaksanaan pelantikan nantinya,” tegasnya.

Sekda mengatakan, apabila ingin melaksanakan mutasi pada saat ini, pihaknya mempertimbangkan akan menganggu terkait kedinasan ataupun terkait laporan pertanggungjawaban diakhir tahun ini. Namun bukan tak mungkin juga mutasi bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini, semuanya tergantung Pj Bupati pada intinya.

BACA JUGA:PPK Menggiring CS Keberatan : Tidak Awasi Pengerjaan, Proyek Rugi Rp 353 Juta

“Mutasi bisa dilaksanakan segera bisa juga lama atau menunggu awal tahun nanti. Pada saat ini semua kemungkinan masih kita pertimbangkan,” ujarnya

Sekda memastikan pihaknya akan melaksanakan mutasi terlebih dahulu sebelum melakukan lelang jabatan eselon II yang saat ini mengalami kekosongan. “Untuk diketahui pada saat ini ada enam jabatan yang kosong. Jadi kita mutasi dulu sebelum nantinya kita lelang enam jabatan eselon II yang kosong tersebut,” pungkasnya.

BACA JUGA:Asam Urat pada Anak Muda, Cegah dan Atasi, Berikut Caranya

Enam jabatan eselon II yang mengalami kekosongan ini terdiri dari, jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kemudian Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabngpol) dan Staf Ahli Bupati.(jee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan