2.036 Pemilih Pemula Pemilu 2024 Belum KTP-El Terancam

REKAM DATA: Pelajar sedang rekam data KTP-El, merupakan pemilih pemula. Di Kabupaten Kepahiang terdata 2.036 pemilih pemula belum ada KTP El. FOTO: HERU/RB--

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Tak kurang 2.036 pemilih pemula di Kabupaten Kepahiang terancam, karena belum memiliki KTP elektronik atau KTP-El. 

Sesuai regulasi yang dikeluarkan KPU, pemilih pemula yang belum memiliki KTP-El tak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024. 

Di Kabupaten Kepahiang, sebagaimana data Kemendagri, ada 2.036 pemilih pemula belum melakukan rekam KTP-El atau KTP elektronik. 

Data pemilih pemula yang merupakan pelajar SMA/SMK sederajat tanpa KTP-El tersebut tersebar di seluruh Kabupaten Kepahiang. 

BACA JUGA:Dana Desa 2024 Tidak Lagi Wajib Untuk BLT, Ini Syaratnya 

Dari jumlah tersebut, 774 pemilih pemula diantaranya berada di Kecamatan Kepahiang. Sisanya tersebar di 11 kecamatan lainnya. 

Sejauh ini, untuk meminimalisir pemilih pemula gagal nyoblos tersebut Dinas Dukcapil upaya jemput bola melakukan rekam KTP El pelajar, langsung ke sekolah-sekolah. 

Hasilnya cukup memuaskan. Data terakhir, diklaim Dinas Dukcapil Kepahiang, 1.800  pemilih pemula sudah melakukan perekaman KTP-El. 

Sebagaimana dikemukakan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang Ardiansyah, SH, MH, upaya perekaman dengan cara jemput bola ke sekolah-sekolah gencar dilakukan.

Dijelaskan, pelajar yang menjadi sasaran percepatan perekaman KTP-El adalah, mereka yang sudah memasuki usia 17 tahun atau yang berusia 17 tahun atau pelajar dengan tahun lahir 2005. Hal ini dilakukan sebagai upaya menyelesaikan semua perekaman KTP-El, sebagaimana data yang telah disampaikan Kemendagri.

"Jemput bola perekaman KTP-El ke sekolah-sekolah telah kita lakukan," kata Ardiansyah. 

BACA JUGA:Pabrik PT MSS Dibangun, Wabup Seluma Ingatkan Harus Serap Warga Lokal

Sebagai gambaran, data terakhir jumlah penduduk belum melakukan perekaman KTP-El di Kabupaten Kepahiang terbilang tinggi.

Data Kondisilasi Bersih (DKB) mencatat, 5.649 jiwa warga Kabupaten Kepahiang belum memiliki KTP-El dari penduduk wajib KTP-El di Kabupaten Kepahiang mencapai 111.879 jiwa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan