Larangan Terlibat Politik, dan Tindak PNS Lebong Tak Netral

BERI ARAHAN Larangan bagi PNS terlibat politik paraktis dan harus menjaga netarilitas, disampaikan Bupati Lebong Kopli Ansori. Foto: Muharista Delda/RB--

BACA JUGA:Berebut Lahan Parkir, Jukir Dianiaya Rekan dengan Sajam Lapor Polisi, Begini Kronologisnya

Sengaja diingatkannya agar tidak ada kades terlibat politik, sibuk mengurus Pemilu 2024.

Mengingat, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kades adalah menjalankan roda pemerintahan desa. 

Diharapkan Mustarani, kades ikut berpartisipasi penuh menjaga netralitas pemerintah desa menghadapi Pemilu 14 Februari 2024. 

''Jangan sampai terjadi perpecahan di masyarakat karena pemerintah desanya terlibat dukung mendukung,'' sampai Mustarani.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Kahirul Habibi mengaku surat edaran larangan PNS terlibat politik praktis yang dilayangkan pihaknya ke Pemkab Lebong merupakan instruksi dari pusat. 

Bukan berarti, dengan surat yang dilayangkan itu pihaknya menuding ada PNS di Pemkab Lebong yang terlibat politik praktis jelang Pemilu 2024.

Dalam pelaksanaan Pemilu, setiap PNS harus bersih dari praktik dukung mendukung calon.

‘’Untuk lebih meyakinkan publik memang ada baiknya Pemkab Lebong menggelar deklarasi netralitas PNS dalam menghadapi Pemilu 2024,'' ungkap Khairul.

Sementara itu, tokoh pemuda Lebong, Riki Febrian mengingatkan klaim bahwa PNS Pemkab Lebong netral, tak terlibat politik praktis jangan hanya sebatas slogan. 

Sikap tegas Pemkab Lebong akan ditagih  masyarakat jika di belakang hari masyarakat mendapati adanya PNS yang bukan hanya terlibat, namun sengaja dilibatkan secara terkoordinir mendukung salah satu figur. 

BACA JUGA:Acuan Pencalonan Bupati Hasil Pileg 2024, KPU: 33 TPS Tanpa Sinyal

Apalagi dari kabar yang berhembus bupati Lebong saat ini akan kembali maju Pilbup Lebong.

‘’Kita semua tahu, posisi incumbent sangat rawan melakukan kecurangan politik yang diantaranya penyalahgunaan fungsi PNS dengan melibatkannya sebagai mesin politik,'' tandas Riki. 

Sedangkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si memastikan akan meminta pernyataan sikap para kades tidak melibatkan diri dalam politik praktis di Pemilu 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan