5 Faskes Tak Boleh Kurang Obat, Apalagi Tolak Pasien BPJS

PENGAWASAN: Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI saat berada di Kabupaten Bengkulu Selatan mengigatkan faskes tak boleh tolak pasien apalagi kekurangan obat. FOTO: RIO AGUSTIAN/RB--

"Berulang kali saya sampaikan, kalau kartu BPJS-nya mati, hidupkan. Cukup mudah, dan kami pastikan tidak ada rumah sakit daerah yang boleh menolak pasien," tegas Gusnan.

Masih kata Bupati, untuk saat ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah Bengkulu Selatan, maka tidak boleh ada lagi masyarakat sakit yang tidak mendapatkan perawatan dari pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Status Kepemilikan Aset Bukit Kandis, Jawaban DLH Begini

Bukan hanya itu, sebagai bentuk kesungguhan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tugas memperhatikan tetangga kiri kanan depan dan belakang di wilayah tempat tinggalnya. 

Dengan demikian tidak ada lagi warga yang tidak mendapat petunjuk saat memerlukan bantuan dari pemerintah.

"ASN saya tegaskan lagi kita ini pelayan masyarakat, jadi ingat pesan ini," tegas Bupati. 

Apabila ada ASN yang kedapatan tidak memperhatikan masyarakat yang sakit sambung Gusnan. Siap-siap untuk mendapatkan sanksi. 

Sebab dirinya dan para ASN se Kabupaten Bengkulu Selatan telah membuat komitmen bersama untuk memperhatikan kesehatan warga Bengkulu Selatan. 

"Laporkan ke saya kalau ada warga sakit, atau laporkan kepada ASN Bengkulu Selatan terdekat domisili pasien," demikian Gusnan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan