Gaji Guru Honor Mukomuko Hanya Dianggarkan 9 Bulan
Firman/RB SAMPAIKAN: Guru honorer ketika menemui anggota DPRD Mukomuko untuk menyampaikan harapan di tahun 2024 mendatang beberapa waktu yang lalu--
MUKOMUKO. KORANRB.ID – Pemkab dan DPRD Mukomuko tengah melakukan pembahasan Rencana APBD 2024.
Salah satu mata anggaran yang menjadi sorotan adalah dana untuk pembayaran 939 guru honorer yang hanya dianggarkan hingga September atau sembilan bulan.
939 guru honor tersebut masing-masing 212 orang honorer SMP, 490 orang honorer SD dan 237 orang honorer PAUD. Mereka masing-masing mendapat honor Rp 1 Juta perbulan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Antoninus Dalle membenarkan hal ini dan sudah masuk dalam usulan dari Tim Anggaran Pemerintah Darah (TAPD).
BACA JUGA:Pemkab Tunggu Kiriman Rp 12 Miliar Sisa DBH
Dalam perencanaan, sisa gaji yang tidak dianggarkan dalam APBD selama tiga bulan lagi tersebut bisa menganggarkannya dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk honorer SD dan SMP.
Sedangkan untuk tenaga honorer di PAUD bisa dianggarkan gajinya melalui dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD yang dimiliki masing-masing PAUD.
“Jadi dalam APBD hanya dianggarkan untuk pembayaran selama sembilan bulan dulu. Dananya sekitar Rp 8,4 Miliar lebih,” ujarnya.
BACA JUGA:Mukomuko Akan Dibangun Pelabuhan Standar Nasional
Jika alokasi dana BOS dan BOP dirasa tidak juga memungkinkan untuk membayar gaji guru honorer.
Ia menegaskan jika Pemkab dan DPRD Mukomuko akan tetap menanggungnya melalui dana daerah yang dibahas dalam dalam APBD Perubahan 2024 mendatang.
“Gaji PDPK disiapkan dulu sembilan bulan atau sampai di APBD Perubahan. Dengan harapan, tiga bulan gaji PDPK yang tidak terakomodir di APBD murni. Jika tidak terakomodir dengan BOS dan BOP, kita bahas di APBD Perubahan,” ujarnya.
Sebelumnya DPRD Kabupaten Mukomuko juga berkeinginan gaji honorer disiapkan penuh untuk 12 bulan.