Gaji Guru Honor Mukomuko Hanya Dianggarkan 9 Bulan
Firman/RB SAMPAIKAN: Guru honorer ketika menemui anggota DPRD Mukomuko untuk menyampaikan harapan di tahun 2024 mendatang beberapa waktu yang lalu--
Namun sudah ada regulasi lain yang membolehkan dana BOS dan BOP untuk membayar gaji tenaga tenaga non PNS atau honorer.
Rinciannya anggaran yang dikucurkan Pemkab Mukomuko untuk gaji honorer tersebut masing-masing Rp 1,9 Miliar untuk honorer di SMP, Rp 4,4 Miliar untuk SD dan terakhir Rp 2,1 Miliar untuk honorer guru PAUD.
“Tenaga PDPK di SMP itu sebanyak 212 orang. Dianggarkan gajinya untuk sembilan bulan yaitu Rp1,9 miliar. Untuk SD ada 490 orang, dianggarkan Rp4,4 miliar. Dan di sekolah PAUD ada 237 orang, kita anggarkan Rp2,1 miliar atau masing-masing tenaga PDPK akan menerima Rp1 juta per bulan,” tutupnya. (pir)