Waduh, Dana BOS di Rejang Lebong Turun dari 2023, Tahun Ini jadinya Rp38 Miliar

BOS: 2023 lalu Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp39,1 miliar, di 2024 ini justru mengalami penurunan yakni hanya Rp38 miliar. Arie Saputra Wijaya/RB--

Sementara untuk guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), apapun bentuknya tidak boleh menerima pembayaran honor dari dana BOS.

“Kalau guru ASN kan sudah ada tunjangan dari pemerintah, begitu pun guru dari PPPK juga sudah mendapatkan gaji dari pemerintah yang dianggarkan setiap tahunnya,” jelas Hanapi.

Saat in jumlah guru honorer di Kabupaten Rejang Lebong berjumlah kurang lebih 1.000-an orang, yang tersebar di 179 Sekolah Dasar (SD)

dan 46 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Rejang Lebong. 

“Kita ini banyak sekali guru honorer. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini di Kabupaten Rejang Lebong masih kekurangan tenaga guru untuk bisa melaksanakan program pendidikan yang ada,” bebernya.

Dalam pembelian buku pelajaran ini, Hanapi mengatakan, untuk kelas I dan IV SD menggunakan buku habis pakai.

Yang artinya buku yang dibeli pihak sekolah bagi para peserta didik kelas I dan IV SD tersebut sepenuhnya menjadi milik para siswa, karena ada materi yang bisa langsung diisi oleh para siswa di buku tersebut.

“Sementara untuk kelas lainnya seperti kelas II, III, V, dan VI SD juga kelas VII, VIII, dan IX SMP buka yang dibelikan oleh sekolah menggunakan dana BOS, harus dikembalikan lagi kepada pihak sekolah.

Dan pihak sekolah juga wajib memverifikasi buku-buku yang kurang, rusak atau hilang sebelum kembali membeli buku di tahun anggaran berikutnya,” demikian Hanapi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan