Polisi Masih Dalami Dugaan Pencemaran PT KSM, Ini Perkembangannya

Polisi masih dalami dugaan pencemaran PT KSM, ini perkembangannya --firman

KORANRB.ID - Polisi masih dalami dugaan pencemaran udara PT Karya Sawitindo Mas (KSM) di Desa Tanjung Alai Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko. 

Bagaimana perkembangannya ? 

Polisi masih dalami dugaan pencemaran PT KSM.

Polres Mukomuko sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).  

BACA JUGA: Polres Pulbaket Asap PT KSM

BACA JUGA: DLH Bakal Uji Baku Mutu Emisi PT KSM, Budi Yanto: Periksa Dulu Dokumen Lingkungan

Perkembangan lain ? Beberapa waktu lalu pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko sudah dimintai keterangan terkait perkara ini. 

Tim Polres Bengkulu tengah berencana turun ke lapangan dan memanggil pihak perusahaan. 

“Untuk pewakilan DLH Mukomuko telah kami mintai keterangan. Besifat konfirmasi adanya dugaan pencemaran tersebut,” kata Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra S.TK, S.IK didamping Kanit Tipiter Bripka Isha Ansahari.

Kanit menambahkan, pastinya dengan adanya keresahan dari warga Desa Tanjung Alai Kecamatan Lubuk Pinang dan sekitarnya akibat pencemaran udara yang diduga dilakukan oleh PT KSM menjadi dasar dalam pengungkapan perkara tersebut. 

BACA JUGA:Laporan Investigasi Asap PT KSM : Mesin Tua Tanpa Kebun

BACA JUGA:Laporan Investigasi : Petaka ISPA Asap PT KSM

“Kita lengkapkan dulu peristiwanya. Agar tidak ada pihak yang dirugikan karena adanya aktivitas pengoprasian pabrik. Jika memang terbukti pastinya status perkara akan memasuki tahap selanjutnya untuk melihat seperti apa unsur pidananya,”sampai kanit.

Sementara itu Ketua Komisi lll DPRD Mukomuko Antonius Dale meminta DLH Mukomuko tidak berdiam diri dengan adanya dugaan tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan