Waw! Pemkab Lebong Beli 16 Unit Mobnas Baru, Kuras APBD Rp4,7 Miliar
BARU: Diam-diam tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali membeli mobil dinas (mobnas) baru.--Muharista Delda/RB
BACA JUGA:Berubah! DD 2024 Disalurkan 2 Kali, Pemdes di Mukomuko Diminta Pahami PMK Agar Tak Salah Salur
Sementara itu untuk 1 unit lainnya, Toyota Fortuner tipe 2,8 VRZ A/T GR sport warna hitam pagu yg disiapkan Rp655 juta. Setelah dilakukan penawaran disepakati harga Rp643,4 juta.
Disisi lain, tahun 2024 ini Pemkab Lebong juga berencana untuk melakukan penghapusan aset mobnas dengan cara lelang.
Beberapa waktu lalu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si menyampaikan pihaknya sudah mengimbau dan bersurat ke setiap kepala OPD terkait rencana lelang kendaraan dinas tahun ini.
Untuk proses lelang kendaraan dinas milik Pemkab Lebong itu sendiri dipastikan masih cukup panjang. Saat ini prosesnya masih menunggu usulan dari OPD.
BACA JUGA:Dana Hibah Melalui Aplikasi Siplah, Dilaunching Bulan Ini
Setelah data setiap OPD mereka terima, selanjutnya OPD pemegang kendaraan dinas diminta untuk menyerahkannya dengan cara dikumpulkan di BKD Lebong.
Setelah itu setiap kendaraan dinas yang masuk dalam daftar penghapusan aset akan terlebih dahulu dilakukan penilaian.
Dalam penilaian Pemkab Lebong harus melibatkan pihak ketiga dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Tujuannya penilaian untuk mengetahui berapa nilai dasar atau nilai limit masing-masing kendaraan dinas sebelum dilelang.
BACA JUGA:10 Paket Proyek Masuk UKPBJ, Percepat Realisasi Anggaran
Setelah hasil penilaian diketahui selanjutnya akan diproses oleh tim lelang yang teknisnya dibakukan melalui Surat Keputusan (SK) bupati.
Sementara untuk metode pelaksanaan lelangnya, masih akan dibahas lebih lanjut oleh tim penghapusan aset. Besar kemungkinan dilaksanakan secara terbuka melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).