16 Sekolah di Rejang Lebong Dapat DAK Pendidikan Rp19 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie, SH mengatakan 16 sekolah di Rejang Lebong menerima DAK Pendidikan Rp19 miliar.-foto: arie/koranrb.id-

KORANRB.ID - Tahun ini, sebanyak 16 sekolah di Kabupaten Rejang Lebong menerima dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan dari pemerintah pusat dengan total dana sebesar Rp19 miliar. 

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie, SH, DAK dalam bidang pendidikan yang diterima oleh daerah tersebut mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Yakni dari Rp16 miliar pada tahun 2022, menjadi Rp18 miliar pada tahun 2023, dan kini mencapai Rp19 miliar pada tahun ini.

“Kabupaten Rejang Lebong menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan sebesar Rp19 miliar pada tahun ini, yang akan didistribusikan ke 16 sekolah, termasuk SD dan SMP,” terang Rezza.

Adapun sekolah yang mendapatkan DAK dalam bidang pendidikan ini melibatkan baik sekolah negeri maupun swasta, terbagi menjadi sembilan sekolah tingkat SD dan tujuh sekolah tingkat SMP.

BACA JUGA:11 Pelanggaran Diproses dan 5 Rekomendasi Sanksi Dikeluarkan Bawaslu Kota Bengkulu

Peningkatan alokasi DAK bidang pendidikan yang diterima oleh daerah ini dapat disebabkan oleh penilaian yang baik pada tahun-tahun sebelumnya, baik dari segi administrasi maupun hasil fisik di lapangan.

“Tahun ini DAK dalam bidang pendidikan menerapkan prinsip ketuntasan, di mana segala kebutuhan di sekolah harus terpenuhi dalam satu pengusulan. Setelah itu, pengajuan bantuan baru dapat diajukan kembali setelah lima tahun,” tambah Rezza.

Sementara itu, pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan pembangunan sarana prasarana pendidikan di sekolah yang menerima DAK bidang pendidikan tahun 2024 masih dalam tahap perencanaan di Dinas Dikbud Rejang Lebong.

Proses tersebut juga menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pusat sebelum dapat dimulai.

“Harapannya adalah bahwa bantuan DAK dalam bidang pendidikan yang diterima oleh beberapa sekolah di daerah tersebut dapat memenuhi kebutuhan sarana prasarana masing-masing sekolah dan pada akhirnya meningkatkan mutu pendidikan,” beber Rezza.

Sebelumnya, Dinas Dikbud Kabupaten Rejang Lebong juga mengklaim bahwa pada tahun 2024 ini menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 38 miliar.

Angka ini menurun dibanding tahun 2023 lalu yang mana Kabupaten Rejang Lebong menerima dana BOS sebesar Rp39,1 miliar.

BACA JUGA:Polisi Masih Dalami Dugaan Pencemaran PT KSM, Ini Perkembangannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan