Laporan BUMDes di Seluma Disorot, 2024 Wajib 2 Kali Laporan, Pertama Maret!

BUMDes: Seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Seluma diminta melaporkan perkembangan Maret 2024 mendatang. IZUL/RB --

KORANRB.ID – Seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Seluma diminta melaporkan perkembangan Maret 2024 mendatang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Seluma menegaskan kepada pengurus BUMDes agar menyampaikan laporan hingga periode 2023.

"Untuk laporan BUMDes kita akan tunggu hingga Triwulan I berakhir, artinya Maret sudah terkumpul semuanya," ujar Kepala Dinas PMD, Nopetri Elmanto.

Hal ini dilakukan untuk tertib administrasi, mengingat saat ini ada banyak sekali temuan kerugian negara (KN) pada sejumlah BUMDes di Kabupaten Seluma, sehingga perlunya ada kontrol dari Pemkab Seluma atas realisasi BUMDes.

BACA JUGA:BUMDes Mati Suri, Inspektorat Sebut 2 Permasalahan Mengganjal

BACA JUGA:BUMDEs Gardu Mulai Diaudit Jaksa, Ini Bukti yang Dikantongi

"Kita tidak ingin adanya temuan yang merugikan negara, sehingga harus dilakukan kontrol oleh Pemkab," jelas Nopetri.

Hingga saat ini Kadis PMD mengakui belum ada satupun laporan resmi yang masuk ke Dinas PMD.

Namun diungkapkannya sudah ada tiga desa yang telah melakukan rapat anggota tahunan (RAT).

Yakni Desa Talang Sebaris Kecamatan Air Periukan, Desa Bukit Peninjauan I Kecamatan Sukaraja dan Desa Purbosari Kecamatan Seluma Barat.

BACA JUGA:Inspektorat BS Soroti Proyek BUMDes Rp 224 Juta

BACA JUGA:Sosis Lele Andalan BUMDes Kungkai Baru

Artinya saat ini BUMDes mereka terpantau memang masih aktif dan Dinas PMD tinggal menunggu untuk laporannya administrasinya secara resmi.

"Hingga saat ini meskipun belum ada laporan resmi, namun tiga BUMDes sudah melakukan RAT, setidaknya kita mengetahui bahwa BUMDes tersebut memang benar masih aktif," imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan