Bersisa Rp 307,2 Miliar, DAU Gaji PPPK Terancam Hangus

REALISASI: Kepala DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya saat mengkonfirmasi realisasi dan sisa dana PPPK 2023 per September.--BELA/RB

Dana sebesar Rp 29,19 miliar tersebut, dikatakan Isnan akan diperioritaskan untuk perekrutan PPPK lulus passing grade di perekrutan 2021.

 Namun, harus didaftarkan lagi di formasi 2023 ini. Untuk saat ini, sejumlah dana tersebut masih berada di RKUN, dan akan segera diurus.

 "Karena kita sudah lulus passing grade kemarin belum kita angkat. Mudah-mudahan nanti usaha dan niat mulia ini bisa berhasil," jelas Isnan.

Pihaknya akan mengajukan semacam carry over ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Karena dana tersebut mrmang dari awal, tidak jelas penerbitannya. "Kita tidak berani ngangkat di 2022. mau digaji pakai apa, karena mereka tidak ada menjanjikan itu," tutupnya. (bil)

 

Realisasi Dana PPPK 2023

Daerah  Alokasi  Realisasi  Sisa Salur

Provinsi Bengkulu  Rp29,19 miliar  Rp0  Rp29,19 miliar

Kota Bengkulu  Rp81,3 miliar  Rp1,87 miliar  Rp79,42 miliar

Bengkulu Tengah  Rp7,91 miliar  Rp0  Rp7,91 miliar

Bengkulu Utara  Rp37,9 miliar  Rp1,141 miliar Rp36,79 miliar

Rejang Lebong Rp25,69 miliar  Rp2,23 miliar  Rp23,47 miliar

Lebong  Rp20,8 miliar  Rp3,5 miliar  Rp17,34 miliar

Kepahiang  Rp26,6 miliar  Rp1,17 miliar  Rp25,48 miliar

Bengkulu Selatan  Rp18,39 miliar  Rp0  Rp18,39 miliar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan