Bersisa Rp 307,2 Miliar, DAU Gaji PPPK Terancam Hangus
REALISASI: Kepala DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya saat mengkonfirmasi realisasi dan sisa dana PPPK 2023 per September.--BELA/RB
Dana sebesar Rp 29,19 miliar tersebut, dikatakan Isnan akan diperioritaskan untuk perekrutan PPPK lulus passing grade di perekrutan 2021.
Namun, harus didaftarkan lagi di formasi 2023 ini. Untuk saat ini, sejumlah dana tersebut masih berada di RKUN, dan akan segera diurus.
"Karena kita sudah lulus passing grade kemarin belum kita angkat. Mudah-mudahan nanti usaha dan niat mulia ini bisa berhasil," jelas Isnan.
Pihaknya akan mengajukan semacam carry over ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Karena dana tersebut mrmang dari awal, tidak jelas penerbitannya. "Kita tidak berani ngangkat di 2022. mau digaji pakai apa, karena mereka tidak ada menjanjikan itu," tutupnya. (bil)
Realisasi Dana PPPK 2023
Daerah Alokasi Realisasi Sisa Salur
Provinsi Bengkulu Rp29,19 miliar Rp0 Rp29,19 miliar
Kota Bengkulu Rp81,3 miliar Rp1,87 miliar Rp79,42 miliar
Bengkulu Tengah Rp7,91 miliar Rp0 Rp7,91 miliar
Bengkulu Utara Rp37,9 miliar Rp1,141 miliar Rp36,79 miliar
Rejang Lebong Rp25,69 miliar Rp2,23 miliar Rp23,47 miliar
Lebong Rp20,8 miliar Rp3,5 miliar Rp17,34 miliar
Kepahiang Rp26,6 miliar Rp1,17 miliar Rp25,48 miliar
Bengkulu Selatan Rp18,39 miliar Rp0 Rp18,39 miliar