Mengaku Tak Dilayani Istri, 2 Pria Ini Tega Garap Anak Tiri

DIRINGKUS: Dua tersangka dugaan asusila terhadap anak tirinya diringkus oleh Polres Kaur.-- RUSMAN AFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID – Miris! 2 pria di Kabupaten Kaur ditangkap oleh polisi lantaran diduga telah menggarap anak tirinya masing-masing.

Alasan yang disampaikan 2 pria tersebut sampai menggarap anak tirinya, lantaran istri mereka tidak mau memenuhi kewajibannya sebagai istri melayani suaminya.

Kejadian ini terjadi di 2 tempat, waktu dan keluarga yang berbeda. 

Semua ini terkuak usai Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kaur, Selasa 6 Februari 2024 merilis penangkapan kedua pelaku tindak asusila yang kedua korbannya diketahui masih berstatus sebagai pelajar. 

BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing, Pasok Ratusan SDM Kompeten di Industri Otomotif dan Tekstil

 Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP J. Manurung, SH, dalam pers rilisnya menjelaskan tesk pertama adalah GZ (29) warga Kabupaten Kaur.

Gz berprofesi sebagai petani tega menyetubuhi anak tirinya sebut saja Sayonara (10) bukan nama sebenarnya, yang masih berstatus sebagai pelajar.

Pria ini  sudah melakukan perbuatan bejatnya dari bulan Januari 2022 sampai dengan 18 Januari 2024. 

"Penangkapan pelaku pertama ini tanggal 22 Januari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB. Laporan dari orang tuanya," terang Kasat. 

BACA JUGA:Jaksa Bakal Panggil Mantan Kadis PMD Kaur, Ini Keperluannya!

Pad apenyidik Gz mengaku tega menggarap anak tirinya lantaran sang istri susah untuk diajak berhubungan suami istri dengan alasan capek. 

Untuk memenuhi hasratnya Gz tega melakukan tindakan asusila terhadap anaknya sendiri sejak tahun 2022 yang lalu. 

Kelakuan bejat pelaku ini, baru terkuak karena sang anak melapor kepada orangtuannya. 

Bahwa sang ayah kerap melakukan tindakan tidak terpuji terhadapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan