Mengaku Tak Dilayani Istri, 2 Pria Ini Tega Garap Anak Tiri

DIRINGKUS: Dua tersangka dugaan asusila terhadap anak tirinya diringkus oleh Polres Kaur.-- RUSMAN AFRIZAL/RB

Atas kejadian ini, Kasat mengimbau agar orang tua serta keluarga lebih melakukan pengawasan lebih lagi terhadap anak. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Buka Lelang JPTP, Ada 9 Formasi

Apabila masih ditemukan kejadian serupa harap dilaporkan. 

"Kalau ada kejadian seperti ini, harap langsung laporkan.

Sebab kita khawatir masih ada kejadian serupa yang terjadi diluar sana," pesan Kasat.

Sementara itu, Kepala Bidang Perempuan dan Anak (PPA) DP2KBP3A Kabupaten Kaur Elda Marlina S.KM menambahkan di tahun 2023 tercatat ada sebanyak 26 kasus kekerasan yang masuk ke bidang PPA DP2KBP3A Kaur. 

BACA JUGA:Tinggal 2 Hari Kerja Lagi, CJH dari 8 Daerah Ini Belum Lunasi Biaya Haji

Artinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kaur sendiri memang masih cukup tinggi.

Apalagi baru di awal tahun 2024 ini, tercatat juga sudah ada 3 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kaur.

"Memang untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini memang cukup tinggi.

Awal tahun ini saja sudah ada 3 kasus yang tercatat," terangnya.

BACA JUGA:3 Agenda Kunjungan Kajati Bengkulu, Bupati Mukomuko “Curhat” 4 Masalah Ini

Kurangnya sosialisasi pemaham dengan masyarakat menjadi salah satu penyebab kenapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaur masih cukup tinggi. 

Selain itu, upaya untuk membawa kasus seperti ini ke ranah hukum masih cukup tabuh dikalangan masyarakat.

Elda sendiri yakin, pasti masih ada kasus serupa namun tidak sampai ke jalur hukum karena diselesaikan secara kekeluargaan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan