Mengaku Tak Dilayani Istri, 2 Pria Ini Tega Garap Anak Tiri

DIRINGKUS: Dua tersangka dugaan asusila terhadap anak tirinya diringkus oleh Polres Kaur.-- RUSMAN AFRIZAL/RB

BACA JUGA:Tak Bayar Pajak, 10 Desa Terancam Diproses Hukum, Ini Daftarnya!

"Pelaku juga beralasan bahwa dia takut sang istri hamil jika berhubungan badan dengannya.

Untuk itu dia lebih memilih menggagahi anak tirinya," terang Kasat. 

Kemudian tersangka kedua, berinisial BU (53) warga Kaur.

Pria ini juga tega menggarap anak tirinya sebut saja Bunga (16) yang masih berstatus sebagai pelajar.

Mirisnya lagi, perbuatan bejat ini sudah dilakukan selama 5 tahun sejak tahun 2019 yang lalu. 

BACA JUGA:Bank Mandiri Konsisten Dukung UMKM dan Ekonomi Kerakyatan Melalui Penyaluran KUR

"Alasan pelaku kedua ini hampir sama, istri mereka tidak mau melayani pelaku.

Makanya mereka melampiaskan dengan anaknya," ujar Kasat. 

Ditambahkan Kasat, pelaku yang kedua ini juga menggunakan ancaman dalam melancarkan aksinya. 

Hal ini disampaikan oleh korban saat dimintai keterangan.

BACA JUGA:Perusahaan Kuari Diduga Buat Pernyataan Palsu, Warga Beri Pengakuan Mengejutkan

Korban mengaku pernah diancam menggunakan senjata tajam oleh ayahnya jika tidak mau menuruti nafsu bejatnya. 

"Selain bujuk rayu pelaku kedua ini, juga pernah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam," sampai Kasat. 

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah 1/3 karena memang korban di bawah kuasa pelaku sebagai orang tua. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan