Sempat Dibebaskan, Terdakwa Korupsi Dana KUR BRI Unit Tes Lebong Kembali Disidang
Editor: Fazlul Rahman
|
Rabu , 07 Feb 2024 - 12:13
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/3155e4e76a5988401625dcd0ff4239b2.jpg)
Mantan Mantri Bank BUMN unit Tes Lebong kembali menjalani persidangan. Foto : Fiki Susadi/ KORANRB.ID--
Maka, Nurul Azmi Riduan sempat dibebaskan dari Rutan Bengkulu.
“Karena perintah hakim itu membebaskan terdakwa dari tahanan. Makanya kita laksanakan perintah hakim,” pungkasnya. (*)