Harga Produk UMKM di Pantai Panjang Dikeluhkan Wisatawan, Dinas Pariwisata Ambil Langkah Ini

KELUHAN: Tingginya harga jual di Kawasan Wisata Pantai Panjang, sering dikeluhkan wisatawan. Terutama bagi wisatawan yang berasal dari luar Bengkulu, harga-harga makanan atau barang milik Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di Pantai Panjang, terkesan --

Untuk pedagang di kawasan APL, dikatakan Karmawanto juga telah disiapkan kontrak perjanjian kerjasamanya. Kontrak tersebut harus dilakukan untuk setahun huni. 

"Kita sudah melakukan pembagian zona, dn kita sudah hitung berapa biaya yang harus mereka bayar," tuturnya.

Sewa lahan per tahun, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2020, yakni Rp15.600/ m³ nya. 

Artinya, dikatakannya, untuk sewah lahan ini nanti, tarif per pedagang kemungkinan berbeda. Tergantung dengan seberapa luas lahan yang disewa. 

"Tarif lahan yang mereka sewa, Rp15.600/ m³ tergantung dengan berapa lahan yang di sewa. Kalau hanya 3x3, artinya 9 dikali Rp15.600, itulah hasil yang didapatkan.  Ada yang 100 ribu, bahkan ada pula yang sampai Rp1 juta-an," terangnya.

Sementara ini, untuk jumlah pedagang, belum bisa  dipastikan ada berapa banyak.

Namun, yang sudah menyetujui, lebih dari 50 pedagang. Nantinya, sewah lahan tersebut akan masuk ke dalam retribusi Provinsi Bengkulu.

"Kita sudah terapkan. Tinggal menetapkan PKS nya dengan pedagang," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan