Potensi Ekspor, Daya Saing Obat Tradisional Ditingkatkan

OBAT TRADISIONAL: Industri obat bahan alam (OBA) atau obat tradisional tengah didorong pemerintah untuk meningkatkan daya saingnya. DOK/RB--

BENGKULU, KORANRB.ID – Industri farmasi, kosmetik dan alat kesehatan merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan periode 2023–2035. 

Salah satu subsektornya, industri obat bahan alam (OBA) atau obat tradisional, tengah didorong pemerintah untuk meningkatkan daya saingnya.

Sebab, OBA memiliki potensi besar di pasar ekspor.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan,

kemandirian bahan baku obat berbasis bahan alam asli telah menjadi amanat dari beberapa peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. 

BACA JUGA:Gebrak! Tokocrypto dan Velo Masuki Dunia Kripto Indonesia

BACA JUGA:Libur Isra Mikraj dan Imlek, Tiket Kereta Api Indonesia Ludes 777 Ribu, Ini Rute Favoritnya

Regulasi itu, antara lain, tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Nasional, Rencana Induk Riset Nasional,

dan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. 

Pasar obat bahan alam dunia pada 2023 mencapai USD 200,95 miliar dan diperkirakan akan terus meningkat. 

Saat ini terdapat beberapa komponen perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia,

yakni usaha kecil obat tradisional (UKOT), usaha mikro obat tradisional (UMOT), industri ekstrak bahan alam (IEBA), dan industri obat tradisional (IOT),

yang telah menghasilkan 17 ribu obat bahan alam golongan jamu, 79 jenis obat herbal terstandar, dan 22 jenis fitofarmaka. 

BACA JUGA:Bank Syariah Indonesia Kelola Asset Under Custody Sebesar Rp85 Triliun

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan