Usulan PPPK, CPNS Mukomuko Diperpanjang, 1000 Kuota Baru Terdata di Mukomuko

USULAN: Seluruh OPD telah diminta untuk mengisi laporan prioritas kebutuhan pegawai di setiap OPD melalu Aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), dilakukan perpanjangan waktu hingga tanggal 16 Februari 2024 mendatang. HumasBKPSDM/RB--

Ia mengatakan, sebanyak ribuan tenaga non ASN baik yang berprofesi sebagai guru, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi di lingkungan Pemkab Mukomuko ini.

Digaji dari Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko. 

"Semoga saja untuk usulan yang kami sampaikan bisa diakomodir lebih dari 50 persen, ada formasi untuk PNS dan PPPK,”harapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan