Gelar Apel Siaga Pemilu 2024, Fahamsyah: Jangan Tebang Pilih
APEL: Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah saat menyampaikan sambutan pada Apel Siaga Pemilu 2024 kemarin.--ABDI/RB
BACA JUGA:Tahun Ini, Pramuka Kwarda 07 Bengkulu Dapat Hibah Pemprov Rp800 Juta
Kemudian, ia juga menyebutkan termasuk bahan kampanye.
“Seluruhnya akan ditertibkan tidak ada pengecualian, karena masa kampanye telah berakhir,” ungkap Fahamsyah.
Fahamsyah mengungkapkan, tidak ada toleransi dalam penertiban APK dan bahan kampanye yang akan dilakukan nantinya.
Ia menegaskan, apabila masih kedapatan peserta pemilu nekat untuk memasang kembali APK dan bahan kampanye maka Bawaslu Kota Bengkulu akan mengambil tindakan.
BACA JUGA:Logistik Pemilu Disalurkan, 896 TPS Mulai Dibangun di Bengkulu Utara
Hal tersebut termasuk tindak pelanggaran serta bisa diproses.
“Itu apabila mereka (Peserta Pemilu, red) pasang kembali setelah ditertibkan maka bisa jadi temuan, jadi kami minta jangan,” sebut Fahamsyah.
Fahamsyah mengharapkan, peserta Pemilu dapat bekerjasama untuk tidak melakukan pelanggaran karena hal tersebut sangat tidak mencerminkan mereka sebagai calon pemimpin bangsa nantinya.
Karena untuk melihat pemimpin atau wakil rakyat dapat ditinjau saat peserta tersebut, taat dan patuh pada aturan yang ada.
BACA JUGA:Terakhir Hari Ini, 91 CJH Belum Juga Lunasi Bipih
“Berharap mereka sadar dan tidak melakukan pelanggaran dalam masa tenang ini, pemasangan APK dan bahan kampenye akan segera berakhir,” ujar Fahamsyah.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Penaganan dan Pelanggaran (Kordiv PP) Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, M.Si bahwa pihaknya telah berkoordinasi kepada Satpol PP Provinsi Bengkulu, Kejaksaan, Inspektorat, KPI, KPID, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu dan Kesbangpol Provinsi Bengkulu untuk apel dan dilanjutkan penertiban APK tersebut.
Eko menerangkan, sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi serta berupaya untuk memastikan seluruh bentuk APK dihentikan, pada masa tenang di Provinsi Bengkulu.
Namun sebelumnya juga, Bawaslu Provinsi Bengkulu sudah turut berkoordinasi dengan Partai Politik (Parpol) untuk menertibkan APK nya sendiri baik itu komersil maupun tidak.