Kembali Penertiban, 25 Ribu APS dan APK Pemilu Ditertibkan Bawaslu Lebong

BERLANJUT: Petugas gabungan Bawaslu, Satpol PP serta Polres dan Kodim kembali melakukan penertiban APS dan APK peserta Pemilu.--Muharista Delda/RB

BACA JUGA:Mutasi Pejabat di Pemkab Bengkulu Selatan, Giliran 40 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik

Sementara Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong, Andrian Aristiawan, SH mengatakan, penertiban APK dan APS Pemilu itu menindak lanjuti perintah bupati. 

Dasar hukumnya adalah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebong Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. 

‘’Seluruh APK dan APS Pemilu yang berhasil diamankan, akan kami musnahkan bersama Bawaslu secara terbuka.

Tentunya setelah operasi penertiban terlaksana di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong,’’ ungkap Andrian.

BACA JUGA:Usulan Kebutuhan CASN 2024 Diperpanjang Waktunya, Ketua Komisi I Dempo Cek ke BKN

Bawaslu sendiri telah menyosialisasikan kepada seluruh peserta Pemilu melakukan penurunan APK dan APS secara mandiri sejak Sabtu, 10 Februari 2024. 

Soalnya terhitung Minggu, 11 Februari 2024 sudah masuk masa tenang. 

Begitu juga soal masa tenang, kepada seluruh peserta Pemilu diharap memanfaatkan masa tenang untuk rehat dari kegiatan kampanye. 

Pada masa tenang, politikus diimbau menggunakan waktu yang tersisa untuk lebih banyak berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diberikan kemenangan pada hari pemungutan suara.

BACA JUGA:Warga Desa di Seputaran PLTA Musi Cemas Banjir Susulan

Masa tenang ini sekaligus sebagai kontemplasi diri untuk mengartikulasi dan agregasi janji-janji pada masa kampanye ketika terpilih nantinya. 

Selain itu, figur yang bertarung dalam kontestasi ini bisa mempersiapkan diri dengan segala kemungkinan, jika hasil yang ditetapkan KPU tidak sesuai ekspektasi.

Perlu dipahami, ada perbedaan antara APK dan APS dalam pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024. 

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum dijelaskan apa yang dimaksud dengan APK. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan