Dana Desa 2024 Sudah Bisa Cair, Asal Syaratnya Lengkap

SAMPAIKAN: Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur Sislan, S.Sos usai menyampaikan bahwa pengajuan DD sudah mulai bisa dilakukan.--Rusman Afrizal/RB

BACA JUGA:Kejari Siap Bantu Pemulihan Kelebihan Bayar Rp3,5 Miliar Perjalanan Dinas DPRD

Sislan juga mengimbau, untuk desa yang belum melakukan pengajuan DD tahap pertama agar mulai menyiapkan segala berkas untuk pengajuan.

Semakin cepat pengajuan dilakukan maka pencairan DD akan semakin cepat dilakukan.

Kemudian pembangunan di desa yang direncanakan di tahun 2024 ini tentunya dapat segera berjalan.

"Silakan lengkapi berkas dan ajukan DD, agar kegiatan yang direncanakan dapat segera dijalankan," imbaunya.

BACA JUGA:Sidang 2 Perkara Korupsi, Kajari Sebut Terdakwanya

Terpisah Sislan menjelaskan, DD Kabupaten Kaur untuk tahun 2024 ini ada peningkatan di banding sebelumnya. 

Pasalnya di tahun 2023 yang lalu pagu anggaran untuk DD hanya Rp138 miliar.

Saat ini menjadi Rp146 miliar. Ada kenaikan hingga Rp 8 miliar.

Dana desa ini sendiri akan terbagi di 191 desa se Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Jumlah Daerah Gelar Pemungutan Suara Susulan Berpotensi Bertambah, Baca Lengkapnya di Sini

"Ada beberapa desa yang mendapatkan tambahan DD.

Karena serapan anggaran mereka di tahun 2023 yang lalu dinilai kementerian lebih maksimal," terang Sislan.

Disampaikannya, untuk tahun 2024 ini Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal mendapatkan DD paling besar Rp1.045.355.000 sedangkan untuk DD paling kecil adalah Desa Pagar Dewa Kecamatan Tetap yang hanya Rp575.582.000.

Sedangkan desa-desa yang lain menerima dana desa sekitar Rp600 juta hingga Rp900 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan